APAKAH PERMOHONAN TERAKHIR DISEBUAT WASIAT?

     Kisah ini saya alami pada tgl 18 november 2020, dan kisah ini pun pernah saya rasakan ditahun2 sebelumnya dengan keadaan dan cerita yang berbeda namun punya simpulan yang sama. Sebuah kematian akan selalu menghampiri sebuah kehidupan. Itulah siklus hidup. Ketika lahir pasti suatu saat mati.

    Pada hari ini pak dhe saya meninggal. Meninggalkan 6 orang anak dan istri kedua. Istri pertama sudah meninggal ketika anak terakhir beliau belum berkeluarga. Selama hidup fase tua rentanya, istrinyalah yang merawatnya. Karena anak2 nya sudah berkeluarga dan harus bekerja. Tapi sayang diakhir hidupnya, sang istri tidak bisa menemani karena sakit. Sebenarnya pak dhe memang sudah sakit- sakitan . Tapi mendapat kabar istri nya diopname di RS membuat kondisi pak dhe yang sudah lemah menjadi semakin parah. Dua minggu terbaring, seminggu tidak mau makan, dan 2 hari berikutnya tak bisa menerima semua makanan yang dimasukkan ketubuhnya. Mereka memang tidak tinggal bersama. Bukan keadaan yang mereka kehendaki. Ketika menikah, anak dari pak dhe dan anak dari istrinya ada yang tidak setuju. Meski mereka hidup terpisah tapi peran istri nya ini sangatlah penting. Tiap pagi sudah memasak untuk suaminya, setelah merawat suami, pulang kerumah anaknya dan sesekali menerima orderan memijat atau mencuci baju tetangga, malam sudah kembali untuk merawat suaminya. siklus itu dilakukan tiap hari. Rumah anak yang dia tinggali dan rumah suami cukup jauh, hingga tiap hari dia harus mengeluarkan uang 50 ribu untuk ojek. Sebuah pengorbanan yang besar unuk sebuah ketulusan.

    Ketika pemakaman tiba, anak2 berdiskusi TPU mana yang akan ditempati. Pakdhe ketika hidup meminta untuk dimakamkan di tempat kelahirannya dan ditempat dimana istrinya berada. Namun anak2 tidak setuju, mereka memilih untuk memakamkan ayahnya disamping ibu nya (istri pertama). 

    Siang itu terik mentari begitu menyengat. Pemakaman selesai. 

    Apakah meminta ahli waris untuk dimakamkan ke tempat tertentu termasuk wasiat? 

   Secara syariat islam wasiat adalah berbuat kebajikan dengan suatu hak yang disandarkan pada sesuatu setelah mati. Disini bisa saya pahami bahwa orang yang mati memang sudah tidak punya hak untuk meminta sesuatu pada yang hidup. Yang mati memiliki keinginan dan yang hidup memiliki keinginan sesuai apa yang dianggap terbaik dan menguntungkan bagi masing- masing pribadi.

    Dan bagi saya pribadi lebih baiknya tak memberi permohonan terakhir yang hanya membuat kecewa jika itu tak terlaksana dan bagi yang hidup tak memberi penyesalan. Kita pun tak rela jika mendengar dari tetangga bahwa anak kita anak durhaka karena tidak memenuhi wasiat kita. Tapi kalau kita sudah meninggal apa kita masih memikirkan hal ini...



Komentar

Postingan populer dari blog ini

HEWAN VERTEBRATA

hewan avertebrata

Tips bahagia dipagi hari bagi ibu bekerja